Lirik Lagu Terangkanlah

Lirik Lagu Terangkanlah
Lirik Lagu Eta Terangkanlah. Lagu ini pernah populer pada tahun 2017 yang ternyata merupakan parodi dari lagu Opick berjudul Khusnul Hotimah. Baca info lengkapnya disini.

Lirik Lagu Eta Terangkanlah


Penyanyi : Opick
Judul lagu : Khusnul Khotimah
Pencipta : Opick
Album : Ya Rahman (2007)

Lagu Terangkanlah
Media sosial Instagram belakangan ramai dengan meme yang berkaitan dengan kata "Terangkanlah" atau "Eta Terangkanlah". Dari penelusuran kamu kata tersebut populer di akun yang berbasis penggemar klub sepak bola Persib Bandung. Terlihat pada beberapa potongan video yang hadir dengan caption dengan kalimat "Eta Terangkanlah" diiring background / backsound dari sebuah lagu. Namun Meme Terangkanlah beredar cukup luas dan tidak terbatas pada akun tersebut.

Lagu Terangkanlah tersebut adalah lagu Opick judul aslinya adalah Khusnul Khotimah, namun memang pada bagian liriknya terdapat pengulangan kalimat Terangkanlah, Trangkanlah. Berikut penggalan liriknya "terangkanlah, terangkanlah, jiwa yang berkabut langkah penuh dosa ..."
Dibawah ini adalah contoh salah satu Meme Terangkanlah...

Lagu Eta Terangkanlah

Lirik Lagu Terangkanlah, Lagu ini diciptakan oleh Opick dan ada di album Ya Rahman yang dirilis pada tahun 2007 dibawah label Aquarius Musikindo.
Berikut ini adalah selengkapnya Lirik Lagu Terangkanlah.
terangkanlah, terangkanlah
jiwa yang berkabut langkah penuh dosa
bila masa tlah tiada
kereta kencana datang tiba-tiba

airmata dalam luka tak merubah ceritanya
hanya hening dan berjuta tanya
dalam resah dalam pasrah

terangkanlah, terangkanlah
hati yang mengeluh saat hilang arah
detik waktu yang memburu
detik yang tak pernah kembali padaMu

Selengkapnya bisa dilihat disini : Lirik Lagu Opick Khusnul Khotimah

Mungkin Anda tertarik membaca daftar artikel terkait Lirik Lagu Terangkanlah. Klik: Opick Religi

Bagikan ke Media Sosial
Anda dapat mendengarkan lagu tersebut melalui aplikasi streaming musik online gratis di PC Komputer, iPhone atau smartphone android. Silakan download Spotify, Apple Music atau iTunes, Joox, Resso, Youtube Music atau Youtube Premium, Amazon Music dan aplikasi musik lainnya.